Jadi Sorotan Publik Terkait Perjudian Dan Peredaran Narkoba Di Kabanjahe





SUMATRA UTARA, NEWSNTT.COM - pada saat ini begitu gencarnya Para jurnalis menyiarkan tentang maraknya Sistim penipuan, perjudian dan penyalah gunaan Narkoba di Wilayah hukum Polres Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatra Utara  Khususnya di Rutan Kelas  II B , Sehingga Kepala Rutan memberikan tanggapan pada Minggu,04/01/2026.


Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Bahtiar Sembiring menanggapi sorotan publik tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja   prosedur (SOP).


" Di dalam rutan tidak pernah ada kegiatan ilegal, apalagi sampai melibatkan staf atau pegawai rutan, " jelas  Bahtiar Sembiring pada Minggu 04/01/2026


Lebih lanjut Kepala rutan tersebut mengatakan bahwa  adanya di siarkan media terkait kegiatan  ilegal seperti penipuan online, dan penggunaan narkoba.


"  Kami melarang  segala bentuk  kegiatan ilegal  termasuk penggunaan Handphone,Modem dan perangkat komunikasi lain bagi warga binaan di  rutan, " terang Sembiring menambahi.


Kepala Rutan mengatakan selalu ambil langkah bilamana ada indikasi pelanggaran hukum  dan akan ditindak tegas sesuai Perundang undangan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya pihak rutan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mau terprovokasi atas informasi yang didapat yang tidak  bisa dipertanggung jawabkan   atas kebenaran nya.


( EKO )

Lebih baru Lebih lama