Tembrauw, NEWSNTT.COM - Kamu MRP dan DPR Kabupaten Tambrauw menerima aspirasi Masyarakat adat Lembah Kebar terkait Penolakan PSN Perusahan Skalah Nasional pada Rabu (14/1/2026).
Inilah aksi penolakan dari masyarakat Kabupaten tambrauw terkait perusahaan yang rencana masuk di Kabupaten tambrauw.
Aktivitas perusahaan itu menggunakan alat berat seperti eksavator yang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti sungai yang keruh dan tanah yang gundul;
*Dampak Negatif* Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. *Tindak Tegas/ Penegak Hukum*
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah untuk menertibkan atau mencegah aktivitas perusahaan yang melanggar peraturan dan merugikan masyarakat pemilik tanah hutang dan air.
karena Hutan adalah ibarat Mama yang memberikan makan, dan hutan adalah apotik yg menyediakan obat-obatan tradisional, Maka kami berharap pemerintah kabupaten Tambrauw Mencegah lebih baik.
*Pelestarian lingkungan*
Kami ajak masyarakat Kabupaten tambrau untuk menjaga kondisi lingkungan yang masih utuh dan belum dirusak agar kualitas air sungai dan kelestarian hutan *koordinasi* Oleh sebab itu membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak termasuk Dewan Adat Kabupaten tambrauw.
Kami sebagai tokoh pengawasan kultur budaya hutan dan warisan lain, dan pemerintah daerah aparat keamanan dan juga masyarakat *pembangunan berkelanjutan*
Masyarakat adat Kabupaten tambrau lebih memilih pembangunan yang berbasis potensi lokal ramah lingkungan dan berkeadilan sosial *pernyataan sikap*
Kami masyarakat Pemuda mahasiswa dan tokoh perempuan dan tokoh adat kami membuat pernyataan sikap dengan tegas kami menolak perusahaan-perusahaan yang rencana masuk di Kabupaten tambrau Provinsi Papua Barat Daya *dukungan MRP PBD perwakilan Kabupaten tambrauw.
Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya telah menyatakan dukungan terhadap Sikap penolakan masyarakat Adat Lembah kebar Kabupaten Tambruw.
meskipun belum ada aktivitas yang terlihat atau proses telah berlangsung, masyarakat adat meminta agar rencana tersebut dihentikan dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten tambrau Provinsi Papua Barat Daya, kami tolak dengan tegas perusahaan yang rencana masuk di Kabupaten tambrau, isi Rekomendasi.
Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat Papua atas tanah dan hutan adat mereka serta memastikan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Penghentian deforestasi dan kerusakan lingkungan menghentikan praktik deforestasi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan perkebunan sawit di Papua lebih khususnya di kabupaten tambrauw.
Pembangunan berkelanjutan dan konservasi mendorong pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara manusia dan alam serta memprioritaskan kepentingan masyarakat adat dan lingkungan meningkatkan upaya konservasi dan perlindungan hutan hujan Papua yang merupakan sumber penghidupan masyarakat adat dan benteng krisis iklim.
Dengan mengusung semangat kerjasama dan tekad yang kuat kita dapat menjaga keindahan alam Kabupaten tambrau untuk generasi mendatang.
Penghentian eksploitasi sumber daya alam segera hentikan eksploitasi sumber daya alam di Papua termasuk terusan kelapa sawit penambangan emas dan nikel yang merusak hutan adat dan mengancam kehidupan masyarakat padat batalkan semua isi konsensi yang telah diberikan kepada perusahaan yang melakukan eksploitasi sumber daya alam tanpa persetujuan masyarakat adat.
Prioritaskan kepentingan masyarakat adat dalam Terus pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi di Kabupaten tambrau, untuk menjaga kelestarian alam Kabupaten tambrau pada umumnya pada umumnya 5 suku besar yang ada di Kabupaten tambrauw.
Dengan mengusung semangat kerjasama dan tekad yang kuat kita dapat menjaga keindahan alam di kabupaten tambrauw.
Bahkan generasi mendatang dan memastikan kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat adat Kabupaten tambrauw dan perlu ketahui bahwa adat sebagai kultur tidak terpisahkan.
Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya perwkilan kabupaten Tambrauw Pokja perempuan Ibu Veronika, Manimbu Dari suku Mpur.
( Jensen Segeit )

