![]() |
KABUPATEN TASIKMALAYA, NEWSNTT.COM – Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dan realisasi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2024–2025, kini memasuki babak lanjutan. Sejumlah pihak mendorong agar audit dan pengawasan menyeluruh segera dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Jum'at ( 09/01/2026 )
Ketua Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES), Ryan Nurfalah, menegaskan bahwa klarifikasi normatif saja tidak cukup untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, laporan realisasi, dan fakta di lapangan harus diuji melalui mekanisme audit resmi oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
“Ini bukan lagi soal persepsi, tapi soal data dan fakta. Audit menjadi penting untuk memastikan apakah pengelolaan Dana BUMDes sudah sesuai regulasi atau justru menyimpang,” ujar Ryan kepada awak media Newsntt.com
Ryan menyebutkan, terdapat indikasi dugaan bahwa sejumlah kegiatan BUMDes hanya tercantum dalam laporan administrasi, sementara keberadaan fisik dan manfaatnya bagi masyarakat sulit dibuktikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada kegiatan tidak efektif hingga dugaan fiktif, jika tidak disertai bukti yang sah.
Dalam konteks pengawasan, FORTABES mendorong Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan audit kepatuhan dan audit kinerja, termasuk menelusuri kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), realisasi belanja, serta output kegiatan BUMDes selama dua tahun anggaran terakhir.
“Audit bukan untuk menghakimi, tapi untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel. Jika memang tidak ada masalah, audit justru akan membersihkan nama pengelola,” tegasnya.
Selain inspektorat, Ryan juga meminta pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar tidak bersikap pasif. Menurutnya, pengawasan berjenjang merupakan mandat regulasi yang tidak boleh diabaikan.
“Pengawasan melekat dari kecamatan hingga kabupaten harus berjalan. Jangan sampai fungsi pembinaan dan pengawasan hanya sebatas administratif,” tambahnya.
Perkembangan dugaan-dugaan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pengelolaan Dana BUMDes menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan ekonomi desa.
( Rian Yuliana )
