Kabupaten Tasikmalaya, NEWSNTT.COM - Permasalahan pelayanan rumah sakit kembali menjadi sorotan publik, khususnya di RS KHZ Musthofa Kabupaten Tasikmalaya. Keluhan utama yang banyak disampaikan pasien dan keluarga adalah terkait lamanya waktu tunggu pelayanan. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan mutu layanan kesehatan serta mengurangi kepuasan pasien yang datang dengan harapan memperoleh pelayanan cepat dan tepat. Jum'at ( 26/09/2025 )
Ketua Umum Wahana Lingkungan Pendidikan Sosial (WALPIS), Ryan Nur Falah, menyampaikan bahwa masalah waktu tunggu pasien di rumah sakit tidak bisa dianggap sepele. "Lamanya waktu tunggu harus segera dicarikan solusi. Jika tidak, akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit, bahkan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan," ujarnya.
Permasalahan ini sejatinya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit. Dalam aturan tersebut, waktu tunggu pelayanan rawat jalan ditetapkan maksimal 60 menit. Sementara itu, pelayanan di instalasi farmasi juga memiliki standar, yakni waktu tunggu maksimal 30 menit untuk obat jadi dan 1 jam untuk obat racikan. Kenyataannya, banyak pasien yang mengaku harus menunggu jauh lebih lama dari standar tersebut.
Sejumlah faktor diyakini menjadi penyebab terjadinya antrean panjang dan lamanya waktu tunggu. Mulai dari keterbatasan jumlah tenaga medis dan fasilitas, hingga sistem manajemen pelayanan yang masih perlu dioptimalkan. Hal ini tentu membutuhkan perhatian serius, bukan hanya dari pihak rumah sakit, tetapi juga pemerintah daerah maupun pusat.
Untuk mengatasi persoalan ini, beberapa solusi ditawarkan:
1. Meningkatkan Fasilitas – Pemerintah bersama pihak rumah sakit perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk membangun fasilitas baru maupun memperbaiki fasilitas lama agar lebih optimal digunakan.
2. Mengoptimalkan Pelayanan – Sistem pelayanan obat dan kefarmasian harus segera dibenahi agar antrean tidak terlalu panjang. Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem antrean dapat menjadi salah satu alternatif.
3. Penambahan Kamar Operasi – Rumah sakit dapat mempertimbangkan penambahan kamar operasi khusus untuk tindakan operasi ringan. Dengan demikian, antrean di ruang operasi sentral bisa terurai, sehingga pasien tidak menunggu terlalu lama.
Persoalan lamanya waktu tunggu pasien ini harus segera ditangani dengan langkah konkret dan berkesinambungan. Jika tidak, dikhawatirkan mutu pelayanan rumah sakit akan terus menurun, dan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan yang paling terdampak.
RS KHZ Tasikmalaya diharapkan mampu menjadi pelopor dalam peningkatan kualitas layanan, sekaligus menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya di wilayah Priangan Timur. Dengan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan manusiawi, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
( R.Y )
