SUMATERA UTARA, NEWSNTT.COM - Dua orang Pria yang boncengan menghadang mobil box pembawa es crystal dan minta uang setoran namun sang supir tidak mau memberikan , akhirnya mobil tersebut dilempar pelaku dengan batu .pada Rabu (21/01/2026 ).
Kronologi terjadinya pelemparan mobil tersebut awalnya pada Senin (19/01/2026) lalu sekira pukul 27.00 WIB saat mobil box melintas di lokasi kejadian lalu dua pelaku yang boncengan tiba tiba melempar kaca mobil hingga pecah.
Prihal kejadian tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat,AKP Ghulam Yanuar Lutfi pada Rabu (21/01/2026).
" Pelaku melempar kaca depan mobil box tersebut hingga pecah , " jelasnya .
Dari kejadian tersebut maka pihak Polres Langkat menerima laporan dari perusahaan dan bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.
Kemudian petugas menerima informasi bahwa pelaku berada di suatu lokasi di dusun III Anugerah, Desa pantai Gemi.Langkat ,Sumatra Utara.
Tim Sat Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan menemukan kedua pelaku dan dengan cara menangkap . Melihat kedatangan petugas ,pelaku berusaha untuk melarikan diri namun petugas berhasil menangkap satu pelaku inisial Has( 22) sedangkan seorang lagi melarikan diri yang pada saat sedang dalam pemburuan ." Pelaku inilah sebagai driver sepeda motor yang dan ikut dalam pengrusakan sedangkan Pelaku lain melarikan diri, " terang AKP Ghulam Yanuar Lutfi.
Beserta dengan pelaku pelempar mobil box tersebut, petugas juga mengamankan batu yang digunakan sebagai barang bukti. pada saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan temannya yang berhasil kabur masih dalam Pencarian.
( EKO )
