Melempar Kaca Mobil Box Bawa Es Crystal,Pelaku Diamankan Polres Langkat

 

SUMATERA UTARA, NEWSNTT.COM  -  Dua orang Pria  yang boncengan menghadang mobil box pembawa es crystal dan minta uang setoran namun sang supir tidak mau memberikan , akhirnya mobil tersebut dilempar pelaku dengan batu .pada Rabu (21/01/2026 ).


Kronologi terjadinya pelemparan mobil tersebut awalnya pada  Senin (19/01/2026)  lalu  sekira pukul 27.00 WIB saat  mobil box melintas di lokasi kejadian lalu dua pelaku yang boncengan  tiba tiba melempar kaca mobil hingga pecah.


Prihal kejadian tersebut disampaikan oleh  Kasat Reskrim Polres Langkat,AKP Ghulam Yanuar Lutfi  pada Rabu (21/01/2026).

" Pelaku melempar kaca depan mobil box tersebut hingga  pecah , " jelasnya .


Dari kejadian tersebut maka pihak Polres Langkat menerima laporan dari perusahaan  dan bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.


Kemudian petugas menerima informasi  bahwa pelaku berada  di suatu lokasi di dusun III Anugerah, Desa  pantai Gemi.Langkat ,Sumatra Utara.


Tim Sat Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan menemukan kedua pelaku dan dengan cara menangkap . Melihat kedatangan petugas ,pelaku berusaha untuk melarikan diri  namun petugas berhasil menangkap satu pelaku inisial Has( 22) sedangkan seorang lagi melarikan diri yang pada saat  sedang dalam pemburuan ." Pelaku inilah sebagai driver  sepeda motor yang dan ikut dalam pengrusakan  sedangkan Pelaku lain melarikan diri, " terang AKP Ghulam Yanuar Lutfi.


Beserta dengan pelaku pelempar mobil box tersebut, petugas juga mengamankan batu yang digunakan  sebagai barang bukti. pada saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan temannya yang berhasil kabur masih dalam Pencarian.


( EKO )

Lebih baru Lebih lama