Dukungan Publik Pada KPK Dalam Menetapkan Tersangka,Yaqut Cholil Qoumas





SUMATERA UTARA, NEWSNTT.COM- Tim penyidik KPK telah menetapkan Mantan Menteri Agama,Yagut Cholil Quomas jadi tersangka  korupsi dalam pengadaan Kuota haji pada tahun 2024 lalu.Prihal tersebut sampaikan oleh   Pimpinan pusat organisasi Pers , PWDPI  kepada Pengurus wilayah Sumatera Utara pada Sabtu ( 10/01/2026 ).


Ketua DPP PWDPI mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah nyata yang tegas dilakukan oleh KPK untuk memberantas Korupsi karena itu adalah tanggung jawab  bersama sesama anak bangsa  dan tidak boleh satu individu maupun institusi  untuk berbuat diluar hukum.


" Proses hukum dengan adil dan obyektif  harus dilakukan secara maksimal  demi keadilan maupun untuk pembelajaran  agar kasus yang serupa tidak terulang lagi  di kemudian hari, "  tegas M Nurullah RS.


 M Nurullah RS menegaskan kepada pengurus wilayah Sumut  bahwa  transparan dan akuntabilitas adalah  penting dalam  urusan dan pengelolaan   Bidang agama seperti   urusan ibadah Haji.


Hal tersebut sangat  mutlak dan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


" Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berbuat hal spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan  dan berikanlah ruang bagi KPK untuk  lakukan tugasdan wewenang sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia, " terang Ketua DPP PWDPI tersebut.


( EKO )

Lebih baru Lebih lama