Seorang Kakek Lakukan Pencabulan Pada Dua Anak Tetangganya, Akhirnya Ditangkap

 


SUMATRA UTARA, NEWSNTT.COM -  Sangat banyak kasus kejahatan yang terjadi di bulan ini yang ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.Sebagian sudah berhasil ditangkap sebanyak  48 pelaku kejahatandan yang lainnya dalam proses pencarian ( DPO).


Kasat Reskrim polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo mengatakan bahwa Banyak kasus kejahatan yang menjadi perhatian  Polres Pelabuhan Belawan seperti kejahatan jalanan, pencurian, pencabutan dan semua pelakunya itu akan ditangkap dan diburu.


" Yang menjadi sorotan masyarakat  saat ini salah satunya adalah kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek Inisial  KD (82)terhadap dua orang anak EH dan NZ tetangga nya sendiri , yang terungkap  sejak  Kamis 23/10/2025.," terang  Iptu Agus Purnomo.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo menjelaskan  kronologi kejadian tersebut adalah pada saat kedua korban EH dan NZ sedang bermain di halaman rumah tersangka yang berlokasi di kecamatan Labuhan Deli, kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara .


" Pelaku mengajak kedua korban kedalam rumahnya dan memberikan uang jajan sebesar Dua ribu rupiah kemudian mencabuli kedua korban," terang Iptu Agus Purnomo.


Setelah kejadian itu salah satu korban memberi tahu kepada ibunya  dan ibunya memberi tahu kepada suaminya dan membicarakan dengan tetangga lainnya.


 Kemudian orang tua korban lakukan klarifikasi kepada tersangka namun sempat membantah kejadian tersebut.tapi setelah korban lain cerita  maka pelaku KD mengakui perbuatannya.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo mengatakan bahwa pelaku KD dibawa ke kantor desa lalu diserahkan kepada  Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan  supaya diproses secara hukum.


" Setelah menerima laporan pihak korban maka Tim sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan lakukan tindakan hukum kepada pelaku dan saat ini pelaku harus tanggung jawab atas perbuatannya dan dikenakan pasal 76 E juncto pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014, "tegas Agus Purnomo  pada media , Sabtu 15/11/2025.


Pihak Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan  kepada Polisi apabila ada melihat, mendengar, mengetahui atau menjadi korban kejahatan  atau hubungi Call center polisi 110 supaya Polisi segera bertindak. 



( EKO )

Lebih baru Lebih lama