SUMATERA UTARA, NEWSNTT.COM - Masyarakat Sumatra Utara sangat Apresiasi Langkah tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Pebruanto SIK MH yang telah nonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut ,Kombes Pol Julihan Muntaha SIK bersama Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut,Kompol Agustinus Chandra Pietama, Jumat 28/11/2025.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang Sekretaris PWDPI Sumut MO Sinaga SH, sebagai organisasi pers yang konsisten dalam komitmen , sangat Apresiasi Kapoldasu terkait dugaan pemerasan terhadap sesama Polri di jajaran Poldasu karena hal tersebut sangat sensitif dan membuat kegaduhan Saat Reformasi Polri yang di galakkan pemerintah pusat , Presiden Prabowo.
" Kapolda Sumut telah nonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut. Guna pemeriksaan dan meminimalisir keresahan masyarakat ditengah banyaknya sorotan Publik terkait kinerja Polri saat ini," terang MO Sinaga SH Pada Media ini Biro Sumut, Jumat 28/11/2025.
MO Sinaga SH yang berprinsip Konsisten dalam komitmen menambahkan akan terus mengawal dugaan pemerasan tersebut karena Propam seharusnya menjaga Etika Polri dan Suri Tauladan bagi anggota nya.
" Bila dugaan terbukti akan mencoreng Institusi Polri dan selayaknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan transformasi yang Profesional demi masyarakat," Tegas MO Sinaga SH.
Sebelumnya Inspektorat pengawasan umum Polda Sumut membentuk Tim untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi yang diketuai oleh Kombes Pol Famuddin.
" Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangan pembentukan tim ini sebagai langkah tegas Kapolda Sumut menangani setiap laporan masyarakat atas kinerja dan kewenangan Polda Sumut, ".Hal tersebut disampaikan oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi.
Oleh karena dugaan pemerasan oleh Kabid Propam Polda Sumut Sumut dan kawan-kawan maka Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Pebruanto SIK MH nonaktifkan Kombes Pol Julihan Muntaha dalam rangka pemeriksaan oleh Tim Bid Propam Polda Sumut untuk memastikan dugaan pemerasan tersebut.
( EKO )
