MANDAILING, NEWSNTT.COM - Akibat sampah yang menumpuk dan berserakan disepanjang jalan Lintas Sumatera di desa Hutabaringin, Mandailing Natal, Sumatra Utara tercium bau yang menyengat dan mengganggu warga setempat dan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut hingga saat ini,Rabu 12/11/2025.
Prihal sampah tersebut telah ada sejak lama hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait dan pemerintah Desa .
Warga setempat sangat resah dan mengeluh atas dampak dari sampah ini terhadap lingkungan dan warga setempat karena aparatur pemerintah kecamatan dan desa belumambil tindakan mengatasi dan masyarakat pun selama ini membuang sampah pada sembarang tempat.
Seorang warga setempat ,Pak Lubis menyampaikan keluhannya bahwa sampah tersebut sangat menggangu pada warga dan para pengguna jalan saat melintas di lokasi sepanjang jalan.
" Hal sampah ini sudah sangat lama menumpuk dan berserakan dan dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan dan baunya sangat menyengat dan mengganggu pengguna jalan, " terang Pak Lubis pada Rabu 12/11/2025.
Warga mengatakan bahwa sebenarnya masalah sampah tersebut mudah untuk diatasi jika pemerintah kecamatan Siabu dan aparat Desa Hutabaringin bekerjasama dan juga memberikan teguran dan larangan bagi masyarakat apabila buang sampah sembarang tempat.
" Dalam hal inilah sangat penting pengaturan sampah dengan baik sehingga lokasi ini Bersih dan tidak menimbulkan bau busuk lagi, " harap warga yang lain.
Saat ini warga setempat sangat berharap kepada bapak camat Siabu, Sudrajat Putra Batubara SH MH supaya segera memerintahkan kepala desa Hutabaringin untuk mengambil tindakan untuk membersihkan lokasi tersebut sepanjang jalan.
Warga juga menyampaikan harapan kepada pemerintah kecamatan Siabu supaya memasang Plank Papan , Larangan kepada masyarakat untuk membuang sampah sembarang tempat dilokasi , sepanjang jalan tersebut.
". Harapan kami supaya pemerintah kecamatan Siabu supaya memasang Plank Papan , Larangan bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan dilokasi ini, " ucap warga penuh harap.
( EKO )
