Seorang Jurnalis Firman Ginting Korban Aniaya Dan Ancaman Mandor PT.Segor Minta Kasus nya Ditindak lanjuti

 




PANCUR BATU, NEWSNTT.COM - Karena Alami Pemukulan saat  ingin menjalankan tugas Pers Maja Korban Firman Ginting  melaporkan ke Polsek Pancur Batu dengan Nomor LP/B/458/XI/2025/SPKT/Polsek PB/Polrestabes Medan Tanggal 15/11/2025.


Sang mandor PT Segor tidak bisa terima kedatangan  nya dan pertanyaan pun tidak bisa dijawab dengan baik.


Mandor PT Segor  marah dan menjawab dengan kasar .

" Apa mau kau ?,Aku bunuh kalian semua,kau siapa ?,, wartawan,LSM,OKP?,bawa pasukanmu,,biar aku bunuh kalian,Mau kau kubunuh  dan ku massal ?,"  kata pak mandor sembari menyikut  dada dan memukul dagu saya ," terang Firman Ginting.


Sekretaris PWDPI Sumut, MO Sinaga SH mengatakan harapannya supaya pihak terkait dan kepolisian khusus nya unit Reskrim Polsek Pancur Batu segera menangkap pelaku,menahan dan proses sesuai hukum.


" Saya harap pihak terkait , kepolisian khusus nya unit Reskrim Polsek Pancur Batu segera menangkap pelaku, menahan dan diproses hukum ," harap MO Sinaga SH  kepada media Biro Sumatra Utara pada Jumat 21/11/2025.


Harapan itu disampaikan supaya pelaku diamankan dan di proses sesuai hukum dan lokasi proyek ditutup dulu karena diduga menyalahi agar kasus serupa tidak  ada lagi korban lain.



( EKO )

Lebih baru Lebih lama