Polsek Pancur Batu Tanggapi Terkait Oknum Polisi Diduga Suruh Pelapor Tangkap Pencuri HP

 





PANCUR BATU, NEWSNTT.COM -  Tanggapan Bahwa Oknum Polisi Suruh Pelapor Tangkap Pencuri HP yang membawa Unsur Sajam di  hotel Crystal Medan.Jumat 21/11/2025.


Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A Karo Sekali SH mengatakan kronologi kejadian tersebut ada menangani  Laporan nomor LP/389/IX/2025/Restabes Medan/Sek P Batu  tanggal 22 Nopember 2025.prlapor, Persadaan Putra.


Benar adanya korban menghubungi   Brigadir SH untuk datang ke hotel Crystal  ,depan Royal Sumatra ,menemui  pelaku  pencuri HP dengan menyuruh pegawai perempuan mengajak pelaku  karena mereka berteman.


Saat pegawai perempuan hubungi korban bahwa kedua Pelaku telah berada di hotel Crystal ,di kamar nomor 22,lalu korban dan keluarga nya  bergegas buru buru ke hotel Crystal tanpa mengajak atau bicara dulu dengan Brigadir SH.


 Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu , menjelaskan,Lalu Brigadir SH menyusul ke hotel Crystal dan menemukan korban dan keluarga nya telah  mengikat salah satu pelaku inisial GDdan dimasukkan ke bagasi belakang mobil milik korban.


Kemudian Abang korban menyerahkan sebilah pisau  kepada Brigadir SH  yang ditemukan di pinggang Pelaku GD.satu lagi pelaku lainnya inisial  RX digiring oleh keluarga korban.

 

" Sesudah itu maka kedua pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut," terang Iptu Junaidi A Karo Sekali SH.


Kapolsek Pancur Batu Kompol H Djanuarsa SH mengatakan bahwa terkait laporan nomor LP/388/IX/2025/Restabes Medan/Sek P Batu,atas nama pelapor Persadaan Putra saat ini telah P21.


"  Terkait laporan tersebut saat ini telah P21  atau sudah lengkap dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang , cabang Pancur Batu pada Kamis 21/11/2025, " tegas  Kapolsek.


( EKO )

Lebih baru Lebih lama