DAIRI, NEWSNTT.COM - Massa yang menamai Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan adakan aksi damai minta PT DPM keluar dari Dairi karena terkait AMDAL, dilakukan di Gedung DPRD Dairi ,Jalan Sisimangaraja, Sidikalang pada Kamis 20/11/2025.
Aksi yang dipimpin Ketua,Oberlin Pasaribu menilai bahwa PT.DPM tidak serius berinvestasi di Dairi karena tidak ada izin AMDAL hingga saat ini 20/11/2025.
PT.DPM yang berada di desa Longkotan, kecamatan Silima pungga pungga tidak miliki izin dan minta kepada DPRD Dairi supaya segera Gelar Rapat Resmi.
" Kalau PT.DPM tidak serius,silakan pindah keluar dari Dairi dan kami minta DOM beroperasi di tahun 2026 untuk buka lapangan pekerjaan bagi yang pengangguran, " tegas Oberlin Pasaribu.
Adalah Lima Poin Tuntutan Massa Kepada PT DPM yakni:
1.PT.DPM harus Patuhi Peraturan Perundang undangan .
2.Harus mengurus izin AMDAL.
3.Minta Komitmen untuk peningkatan kesejahteraan warga..
4.Minta DPRD Dairi supaya segera Gelar Rapat Resmi dengan PT DPM terkait langkah konkret perusahaan.
5.PT .DPM tidak berjanji Palsu lagi kepada warga terkait izin AMDAL.
Massa tersebut akhirnya diterima oleh Ketus DPRD Dairi bersama tiga anggota DPRD lainnya dan mengatakan bahwa sangat apresiasi terhadap aspirasi masyarakat yang datang dengan damai dan tertib.
" DPRD Dairi akan mendukung PT DPM beroperasi dan kami akan minta perusahaan untuk mengurus izin AMDAL ,karena tanpa investasi di Dairi maka perkembangan akan lamban,dan kami segera Gelar Rapat Resmi terkait AMDAL, " terangnya men jawab Massa.
( EKO )
