Untuk Kehidupan Nelayan ,M Nurullah RS Minta Presiden Terbitkan Izin Menangkap Benih Lobster

 



SUMATRA UTARA, NEWSNTT.COM - Diharapkan kepada Prabowo agar terbitkan izin ekspor benih lobster ,sebab larangan Peraturan Menteri KP nomor 17 tahun 2022 Dinilai merugikan para nelayan.


Ketua PWDPI tersebut mengatakan belum ada laporan spesifik yang menyatakan para nelayan  secara langsung meminta kepada Presiden.

 

Kebijakan prihal Lobster tersebut menjadi perhatian dalam isu masa transisi pemerintah saat ini .


Selanjutnya M Nurullah RS mengatakan , ekspor benih lobster secara tesmi masih dilarang dan fokus pada budidaya di dalam negeri.


" Karena itu nelayan merasa terpuruk secara ekonomi dan menangkap serta menjual  secara sembunyi,maka mereka minta kepastian hukum dan regulasi untuk mensejahterakan mereka," terang M Nurullah RS  pada Pengurus PWDPI Sumut , Selasa 23/12/2025.


Sementara itu pihak kementerian Kelautan dan perikanan saat ini sedang mengkaji peluang ekspor tapi syaratnya ketat, seperti, Investasi di Indonesia oleh negara tujuan.


Seorang tokoh nelayan,Dang Mex mengharap dan minta kepada presiden supaya rnenerbitkan legalisasi kegiatan menangkap benih lobster secara hukum.


" Dengan adanya legalitas penangkapan benih lobster, sehingga keluarga nelayan di seluruh Indonesia dapat memperoleh penghasilan yang stabil dan mencukupi, " terang Dang Mex penuh harap.


Lebih lanjut Dang Mex menilai ,satu satunya harapan ekonomi yang tersisa karena hasil tangkapan menurun, adalah menangkap dan menjual secara ilegal.


Para nelayan merasa dirugikan oleh kebijakan Larangan tersebut dan berharap pemerintah membuat suatu langkah nyata.


" Nelayan berharap pemerintah menemukan titik temu, regulasi yang memungkinkan Nelayan mencari nafkah secara Legal dan berkelanjutan, " terangnya


( EKO )


Lebih baru Lebih lama