Telah Satu Tahun Kasus Pencabulan Dilaporkan Ke Polres Simalungun,Dua Pelaku Belum Ditangkap

 


SUMATERA UTARA, NEWSNTT.COM - Orang tua Korban pencabulan dibawah umur, AM S(33) merasa tidak mendapat keadilan atas kasus asusila yang menimpa Putrinya Mawar (14),  belum tuntas hingga kini , Jumat 05/12/2025.


 Kronologi kejadian Asusila tersebut adalah,Korban Mawar,(14) warga kecamatan Silau kahean, kabupaten Simalungun,Sumut  telah di nodai dua pelaku JD dan RS  pada sebuah rumah kosong ,pada 23/10/2024 dan pada 01/11/2024 lalu.


Orang tua korban AMS ( 33) kemudian melaporkan ke.Polres Simalungun, dengan nomor:  LP/B/325/XI/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 05 November 2024.


 Belakangan ini diketahui penyidik Polres Simalungun yakni ,Aipda Freddy Simaremare  yang pada suatu saat datang menjumpai orang tua korban   hanya untuk menyuruh untuk mencari keberadaan Pelaku agar ditangkap.


" Mereka menanya aku,alamat istri pelaku.Setahu aku  ,tugas Polisi lah mencari pelaku,aku tak tau apa apa, istrinya pun ada di Saribu Dolok,itu luas,manalah bisa kucari, " terang AMS.


 AMS juga meminta penuh harap supaya keadilan ditegakkan untuk orang miskin.


" Karena kami tidak punya uang maka.laporan kami tidak tuntas hingga kini 05/12/2025.Kami mohon agar keadilan ditegakkan.Apakah orang miskin tidak bisa  dapatkan keadilan ?, "   ucap SMS dengan Sedih.


Sementara pada saat Media konfirmasi kepada Penyidik Polres Simalungun,Aipda Freddy Simaremare ,namun belum dapat memberikan jawaban .

Kemudian Media lakukan konfirmasi ke  Kasat Reskrim Polres Simalungun,AKP Herison Manullang ,namunbelum juga mendapat jawaban maupun tanggapan, hingga berita ini di siarkan Jumat 05/12/2025.


Keluarga korban yang merasa ketimpangan atas kasus ini ,membuat Surat terbuka kepada Presiden Prabowo ,  Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Pebruanto dan seluruh pemerhati Publik , dengan harapan kasus ini ditindak lanjuti secara hukum.



( EKO )

Lebih baru Lebih lama