ACEH SINGKIL, NEWSNTT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Aceh Singkil terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Sampah bagi Camat dan Keuchik/Kepala Desa Tahun 2025, yang secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Sapridi Oyon, SH , Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Bangun Kesadaran, Wujudkan Desa Tanpa Sampah Menuju Aceh Singkil Hijau”, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari unsur penegak hukum, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga para camat dan keuchik se-Kabupaten Aceh Singkil.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil atau yang mewakili, yang memberikan penguatan terkait aspek hukum serta tanggung jawab tata kelola
Pemerintahan desa dalam pengelolaan lingkungan. Selain itu, Ir. Rama Herawati, M.P, Direktur Bank Sampah Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, memaparkan praktik baik pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat dan nilai ekonomi.
Narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, yang menyampaikan arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah daerah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DMPK) Aceh Singkil, yang menekankan peran strategis desa dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil, H. Sapridi, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dan titik balik dalam membangun Aceh Singkil yang bersih, sehat, lestari, dan bermartabat.
“Pengelolaan sampah hari ini adalah ukuran kualitas kepemimpinan kita, khususnya di tingkat kecamatan dan desa. Sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi persoalan kepemimpinan, kesadaran, dan masa depan,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti penyakit, pencemaran lingkungan, banjir, hingga konflik sosial. Namun sebaliknya, jika dikelola secara tepat, sampah justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Bupati juga menggambarkan desa ideal yang menjadi cita-cita bersama, yakni desa yang memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas, masyarakat yang terbiasa memilah sampah dari rumah, bank sampah yang aktif dan memberikan manfaat ekonomi, serta lingkungan desa yang bersih, tertib, dan membanggakan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, dimulai dari rumah tangga, dikoordinasikan di tingkat desa, diperkuat di kecamatan, serta didukung penuh oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, Bupati Aceh Singkil mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain:
Camat dan keuchik menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat.
Pemanfaatan Dana Desa dan potensi lokal secara tepat guna untuk mendukung pengelolaan sampah.
Penguatan kolaborasi dengan OPD teknis, lembaga masyarakat, dan pihak swasta.
Pengembangan inovasi desa dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan niat yang kuat, komitmen yang tulus, dan kerja sama yang solid, kita mampu menjadikan Aceh Singkil sebagai kabupaten yang bersih, tertata, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya optimistis.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama dan memulai perubahan dari sekarang.
“Mari kita buktikan bahwa Aceh Singkil mampu berubah dan maju dengan lingkungan yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Aceh Singkil secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Sampah bagi Camat dan Keuchik Tahun 2025.
( Joni )
