SUMATERA UTARA, NEWSNTT.COM - Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menemukan dus puluh orang diduga menyalahgunakan Narkoba,di Cafe terbul dan lounge di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Sabtu 06/12/2025.
Diantara nya ada Empat orang pria dan satu wanita karyawan Cafe terbul sudah jadi tersangka yakni,YR,MM,RF,RM dan IFG.
Kronologi penanganan penyalahgunaan narkoba tersebut adalah pada saat kamis 04/12/2025 pukul 23.00 wib sampai hari Jumat 05/12/2025 pikul 00.30 wib Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil tangkap itu jaringan narkoba jenis pil ekstasi di cafe terbul dan lounge yang terlibat aday pihak manajemen cafe, seperti kasir, waitres dan pengawas.
Prihal tersebut dijelaskan oleh Kapolrestabes Medan ,Kombes Pol Calvijn S ,SIK MH didampingi oleh Kasatres Narkoba ,Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Bea Cukai Medan,Leo kepada awak media di Cafe terbul dan lounge di DS III desa Durin Jangan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
" Petugas kita berharsil amankan dua puluh lima orang,lima adalah karyawan Cafe sebagai tersangka dan Dua puluh orang pengunjung telah positif narkoba yang akan dilakukan Rehabilitasi , sedangkan dua orang lagi diduga pemilik ,M dan H masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO), " terang Kombes Pol Calvijn S.
Turut serta barang bukti telah di Amankan adalah,36 pil ekstasi,127 botol alkohol, 339 botol alkohol Expired,1 unit motor N Max, 4 Unit HP, dan uang tunai sebesar Rp.9.405 000.
Kepala dusun III desa Durin jangak, Pasti Sitepu mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah mengungkap kasus Narkoba tersebut
.
" Terima kasih pak Kapolrestabes Medan,kami berharap mudah mudahan Cafe ini ditutup, " ucap Pasti Sitepu penuh harap.
( EKO )
