Massa Tergabung Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Peduli Keadilan Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi Medan

 


MEDAN, NEWSNTT.COM - Massa Tergabung Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Peduli Keadilan Geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Medan,Di jalan Ngumban Surbakti ,Medan Pada Senin 27/10/2025.


 Aksi menuntut Hakim Tinggi  Pengawas Daerah Medan untuk memeriksa Hakim yang menangani kasus Terdakwa Bazusokhi Buulolo.


Hal tersebut disampaikan oleh koordinator aksi, Farhan Pratama bahwa ada praktek korupsi dalam peradilan yang menyalahgunakan wewenang, manipulasi hukum seperti  suap, memalsukan keterangan, memalsukan bukti hingga jual' beli kasus.


" Adanya intervensi politik yang seharusnya tidak pengaruhi proses hukum dan menjadi momok  menakutkan bagi orang yang tak bersalah , yang dilakukan oleh Aparat penegak hukum, " jelas  Farhan Pratama.


Koordinator aksi mengatakan bahwa Bazusokhi Buulolo merupakan korban rekayasa oleh hakim PN Medan sehingga hilang rasa keadilan atas putusan terdakwa yang dipengaruhi dari luar pengadilan sehingga dianggap bahwa hukum dapat diatur semaunya.


" Dalam perkara dugaan korupsi PUPR Nias Selatan,jelas perbuatan jaksa selaku penyidik , dibenarkan oleh Hakim yang menangani perkara tersebut, " tambah Farhan Pratama.


Dalam orasinya,aksi tersebut meminta kepada Hakim Tinggi Medan untuk memanggil dan memberi sanksi kepada Hakim yang memeriksa  terdakwa Bazusokhi Buulolo yang saat ini dalam proses banding di PT Medan.


Hakim  Pengadilan Tinggi Medan, Syamsul Bahri yang menerima kehadiran aksi tersebut mengatakan akan segera menindak lanjuti  .


" Kami akan segera untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan  memproses kasus nya sesuai dengan hukum yang berlaku , " tegas Syamsul Bahri .



( EKO )

Lebih baru Lebih lama