Teminabuan, NEWSNTT.COM - Provinsi Papua Barat Daya- Gofon Arky lemauk Ketua cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sorong Selatan secara tegas menyampaikan protes terhadap tindakan pembakaran hiasan Papua yang menampilkan simbol burung cendrawasih dalam sebuah kegiatan penertiban beberapa waktu lalu.
GMKI menilai, tindakan tersebut tidak hanya menyakiti hati masyarakat Papua, tetapi juga mencerminkan pendekatan yang tidak manusiawi terhadap simbol budaya bangsa.
Menurut iya meskipun undang-undang memperbolehkan pengawasan dan pemusnahan terhadap benda-benda tertentu yang dianggap tidak sesuai aturan, seharusnya langkah tersebut dilakukan secara proporsional dan edukatif, bukan dengan cara membakar simbol-simbol budaya yang memiliki makna sakral bagi masyarakat adat.
“Kami menyesalkan tindakan pembakaran hiasan berbentuk burung cendrawasih. Undang-undang memang mengatur soal pengawasan dan pemusnahan, tapi bukan berarti bisa dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kultural. Langkah seperti ini justru memperkeruh hubungan sosial dan memperdalam luka masyarakat Papua,” ujar KetuaGMKI Gofon arky lemauk dalam pernyataan resminya, Rabu, (22/10 /2025).
Ketua GMKI Juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut, serta meminta klarifikasi secara terbuka kepada publik. Menurut ia, simbol burung cendrawasih bukan sekadar dekorasi, melainkan bagian dari identitas dan harga diri orang asli Papua yang harus dihormati oleh siapa pun.
“Kami menuntut adanya proses hukum yang jelas, dan meminta pihak-pihak terkait untuk segera mengklarifikasi tindakan tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik horizontal di tengah masyarakat,” lanjut Gofon
GMKI juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan penindakan di lapangan harus mempertimbangkan pendekatan budaya dan dialog, bukan kekerasan simbolik. Pembakaran simbol Papua bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan dan diskriminasi jika tidak ditangani secara bijak.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang melakukan pembakaran, maupun dari instansi yang terkait dengan kegiatan tersebut. Maka GMKI meminta Komnas HAM dan Kementerian Dalam Negri untuk menindaklanjuti insiden ini.
“Papua adalah bagian dari Indonesia. Menghormati budayanya adalah bentuk menghargai keberagaman kita sendiri,” tutup gofon Arky lemauk.
( Jensen Segeit )

