TAPANULI TENGAH, NEWSNTT.COM - Telah ditemukan suatu kejanggalan penggunaan dana BOS yang tidak ada kesesuaian dengan pelaksanaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah di SMA Negeri 1 Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara pada Sabtu 18/10/2025.
Penemuan ketidak sesuaian tersebut disampaikan oleh Ketua LSM GMP Sumut Donal Tobing Kepada jurnalis Perwakilan Sumut terkait dugaan korupsi Dana BOS T A 2024 yang segera dibawa laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut guna untuk ditindaklanjuti secara hukum.
" Kami telah menyurati kepala SMA negeri 1 Tukka sebagai konfirmasi dan klarifikasi namun surat tersebut serasa diabaikan dan tidak mau balas, " jelas Donal Tobing.
Untuk diketahui bahwa surat permohonan klarifikasi DPC LSM GMP Sumut nomor 018/LSMGMPSU/1/2025 yang di terima oleh Staf SMA negeri 1 Tukka , sampai saat ini belum ada tanggapan atas klarifikasi tersebut.
" Kami akan segera laporkan Kepala SMA negeri 1 Tukka terkait dugaan korupsi dana BOS TA 2024 ke Kejati Sumut, nanti akan terang benderang dan terbitlah kebenaran data seperti yang telah kami temukan," tegas Donal Tobing.
Disampaikan kepada publik bahwa SMA negeri 1 Tukka menerima Dana BOS TA 2024 sebesar Rp.1.333.660,00 dan telah merealisasikan adalah tahap pertama ,Rp .662,250,00 dan tahap kedua Rp 661,410,294.
Lebih lanjut temuan tersebut disampaikan lewat surat LSM DPC GMP SU tersebut adalah adanya temuan potensi kerugian keuangan negara sebesar Tiga puluh Persen yang tidak sesuai pada pos pos anggaran dalam Sebelas kegiatan di sekolah tersebut.
( EKO )
