ACEH SINGKIL, NEWSNTT.COM - Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. memerintahkan jajaran dengan penuh penekanan agar jangan sampai menyakiti hati masyarakat dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Perintah itu disampaikan pada saat kunjungan kerja di wilayah kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Suro pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 dihadapan Personel Polsek Suro.
Kapolres menyampaikan bahwa tugas pokok kepolisian harus dilaksanakan dengan maksimal dan menggandeng elemen masyarakat secara sinergi dalam memelihara Keamanan, ketertiban masyarakat.
Aktifkan kembali Pos Kemanan Lingkungan (Kamling) di Tiap-tiap desa guna menghindari dan mencegah terjadinya Tindak Pidana dan Bhabinkamtibmas kolaborasi dengan Babinsa dalam melakukan pembinaan.
“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat dan hindari pelanggaran sekecil apapun. Laporan dari masyarakat harap agar segera di respon dengan sebaik- baiknya. Masyarakat butuh pelayanan dari Polri terutama di Wilayah Hukum Polsek Suro, "tegas Kapolres.
Masyarakat juga dihimbau jangan segan-segan untuk malaporkan segala bentuk gangguan yang terjadi di lingkungannya. Baik secara langsung ataupun menggunakan sosial media Polres Aceh Singkil dan melalui Hot Line 110 yang aktif 24 Jam seecara gtatis.
( Joni )
