Kabid Humas Polda Sumut Melarang Jurnalis Beritakan Hasil Wawancara,Agar Kapolda Sumut Proses Sanksi Etik

 


MEDAN, NEWSNTT.COM - Media dan pers sangat menyesalkan sikap Kombespol Fery Walintukan yang selalu mendikte jurnalis dalam tugas serta diduga  Ancam  jurnalis dengan UU ITE, 20/10/2025.


Jurnalis dalam tugas berada di bawah payung hukum sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999.Tapi kenapa sikap Kabid Humas , Ferry Walintukan sangat Arogan sebab ini adalah  ketidakmampuan nya dalam komunikasi dan harus belajar lagi tentang Pers.


Ketua PWDPI Sumut mengatakan , Kenapa Jurnalis dilarang  menyiarkan berita yang diliput bahkan ingin mengancam dengan UU ITE pula


Baru kali ini Kadiv Humas Polda Sumut yang kurang paham tugas pers karena itulah pers mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Pebruanto  agar tindak lanjuti kasus ini.


" Kami desak dan minta Kapolda Sumut untuk memberi  Atensi dan  mungkin hal ini akan dilaporkan ke Propam untuk diperiksa,kami akan terus monitor, jika tak ada tindakan maka kami siap turun Aksi   Massa," tegas D L Tobing SH.pada senin.20/10/2025.


Ketua tambahkan bahwa organisasi ini memiliki satuan bela wartawan ( Satbel Pers) untuk semua persoalan yang dihadapi jurnalis , untuk pembelaan, advokasi dan hukum  menghimbau kepada rekan pers untuk mengawal Kasus ini agar jadi efek jera dan jangan terulang lagi.


Sebelumnya Ferry Walintukan melarang jurnalis untuk menyiarkan berita hasil wawancara dan selalu mendikte tugas pers dengan berbagai pertanyaan , seperti :

1.Gabung di  organisasi mana ?

2.Sudahkah memiliki sertifikat dan ujian 

  Kompetensi ?

Sikap Fery Walintukan sangat diskriminasi dan mengkerdilkan  Media dan Pers.


Ketua PWDPI Sumut  katakan bahwa Dewan Pers sering sampaikan jurnalis dalam tugas telah sesuai dengan UU nomor 44 tahun 1999 tentang Pers, tidak dipandang dari mana organisasi  dan sertifikat UKW.


" Kami berharap janganlah benturkan Dewan Pers dengan mendikte tugas pers, " tegas D L Tobing SH pada Senin 20/10/2025.


Sejak Fery Walintukan menjadi Kadiv Humas Polda Sumut ,24/03/2025 lalu selalu menerapkan aturan di humas Poldasu ,tebang pilih dan buat kotak pers dan asal medianya.

Seperti dibuat dalam grup: Mitra Penmas Sumut dan  grup  : Sahabat Media ,yang didalamnya ada jurnalis khusus untuk merilis berita Poldasu sebagai pendongkrak kinerja Poldasu.


 Seorang Staf Humas Polda Sumut Briptu Fajaransyah , mengakui menjalankan perintah  Kabid Humas Ferry Walintukan,jika rilis yang di berikan tidak di siarkan , akan di d Sortir atau dikeluarkan dari Grup.


" Rilis atau bahan  berita yang diberikan humas itu di dominasi berita peristiwa dan tidak perlu di Kros chek terlebih dahulu Dan fungsi kedua grup Tersebut adalah untuk menempah para jurnalis. agar rajin untuk menyiarkan berita kinerja Poldasu , " jelas Briptu Fajaransyah 



( EKO )

Lebih baru Lebih lama