Resmi! Menag Umumkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

 


NEWSNTT – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil sidang telah disepakati bersama oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut.

“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Demikian hasil Sidang Isbat yang baru kita laksanakan,” ujar Menag dalam konferensi pers.

Penetapan awal Ramadan ini dilakukan dengan metode yang selama ini digunakan pemerintah, yakni pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Metode hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara ilmiah, sementara rukyat dilakukan dengan cara pengamatan langsung hilal setelah matahari terbenam di ufuk barat.

Menurut Kemenag, penggunaan dua metode ini bertujuan untuk memperkuat validitas penentuan awal bulan Hijriah sekaligus menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.

Dalam sidang tersebut, pemerintah juga menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Apabila hilal belum memenuhi kriteria, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari.

Meski demikian, potensi perbedaan penetapan awal puasa tetap muncul. Salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, Muhammadiyah, sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki yang mereka gunakan.

Sidang Isbat penetapan Ramadan ini turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, para ahli falak, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

Selain itu, hadir pula perwakilan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, BIG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta. Keterlibatan berbagai lembaga tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menghasilkan keputusan yang akuntabel.

Kemenag menjelaskan, Sidang Isbat dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan hisab. Tahap kedua berupa verifikasi laporan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di puluhan titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.

Tahap terakhir yakni musyawarah bersama seluruh peserta sidang untuk menetapkan keputusan final, yang kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Dengan hasil ini, umat Islam di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah dapat mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.**

Tim Redaksi

Lebih baru Lebih lama