NEWSNTT - Telah terungkap dua pria pelaku pencurian besi Jerejak Sebuah rumah yang berada di Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara pada Minggu ( 08/02/2026 ).
Kronologi terjadinya pencurian besi Jerejak rumah tersebut pada awalnya para pelaku RH (22) dan SG (22) warga desa Pematang Cengal Barat datang ke rumah korban Inisial Is (58) warga desa buluh cina, kecamatan Hamparan Perak ,Deli Serdang .
Suatu ketika korban melihat keadaan rumah nya dalam keadaan besi Jerejak sudah hilang, kemudian korban menanyakan prihal tersebut kepada tetangga sebelah rumahnya , Inisial Tu ,apa sebabnya sehingga besi Jerejak rumah nya bisa hilang.
" Siapa lagi kalo bukan si RH ?, " jawab Tu dengan terang.
Kemudian korban menjumpai si RH dan menanyakan kenapa diambil Jerejak rumah nya.
"Tanyakan saja pada SG," terang si RH
Selanjutnya korban menanyakan prihal tersebut kepada SG kenapa besi Jerejak bisa hilang .
" Ya, besi Jerejak itu telah kujual ke seberang dengan harga seratus dua puluh ribu rupiah," jawab SG apa adanya.
Prihal pencurian besi Jerejak rumah tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting SH melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Ipda Nico Calvin SH pada Minggu 08/02/2026.
Selanjutnya Korban membuat laporan pencurian tersebut ke Polsek Tanjung Pura .
Dari laporan tersebut ,Tim penyidik Polsek Tanjung Pura langsung datang ke lokasi kejadian untuk lakukan penyelidikan. dan minta keterangan para saksi dan pada Sabtu ,07/02/2026 telah berhasil tangkap itu maling sekira pukul 00.30 WIB., di Desa Pematang Cengal Barat.
Barang bukti yang telah di temukan dan di amankan yakni berupa Enam buah besi Jerejak jendela warna hijau dibawa bersama para pelaku ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani proses lanjutan dan para pelaku agar dapat bertanggung jawab Hukum atas perbuatannya.
Kedua pelaku akan di kenakan pasal 477 dari undang-undang RI nomor 1.tahun 2023 tentang KUHP.
( Eko )
