Polisi Ungkap Bukti 8 Video Asusila dan Bukti Pesan Hotel Exs Kapolres Ngada

Konferensi pers penetapan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan menjadi tersangka

NEWSNTT.COM, - Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya penegakan hukum terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Fakta bahwa tersangka adalah mantan Kapolres menambah dimensi lain dalam kasus ini, karena aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku kejahatan.


Dari informasi yang disampaikan dalam konferensi pers, Polda NTT memiliki bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV, dokumen pemesanan hotel, hasil visum korban, serta rekaman video kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka. Ini menunjukkan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti konkret.


AKBP Fajar dijerat dengan berbagai pasal dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU ITE, serta pasal dalam KUHP yang mengatur tentang kejahatan terhadap anak dan pornografi. Selain proses hukum pidana, ia juga akan menjalani sidang etik di Divisi Propam Polri. Jika terbukti bersalah dalam sidang etik, ia bisa diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.


Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian serta kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda NTT dalam mengungkap kejahatan ini. Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus serupa bisa dicegah di masa depan, serta memberikan keadilan bagi korban.**

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler