SUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan Penggerebekan yang di duga tempat peredaran narkoba di jalan Sei Mencirim Sunggal,Deli Serdang , Sumatera Utara pada 31/05/2025.
Pada saat Penggerebekan dilakukan tim Reskrim berhasil menangkap terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu yakni SD(38) dan WW (45).
Kapolsek Sunggal Bambang Hutabarat di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkoba.
" Setelah terima laporan warga maka tim Reskrim bergerak ke TKP dan saat lakukan Penggerebekan kami berhasil amankan dua orang terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu dan sebagian pengguna berlarian " terang Bambang Hutabarat pada awak media pada Sabtu 31/05/2025.
Selanjutnya untuk memutus jaringan narkoba ,Tim Reskrim Polsek Sunggal melakukan pembakaran yang diduga tempat peredaran narkoba.
Selain dua tersangka, Polisi telah berhasil amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy, satu buah Kampak, satu buah Panah, dan tujuh bungkus plastik berisi sabu.**
Penulis : Eko Sinamo